CIREBON - Beragam prestasi telah diukir para siswa-siswi SMAN 1 Lemahabang, baik prestasi di tingkat Kabupaten, Provinsi maupun Pusat. Tentunya, dalam hal ini sudah selayaknya mutu dan kualitas sistem pendidikan di sekolah tersebut harus terus dijaga dan dibarengi dengan sarana dan prasarana yang memadai.
"Selain itu masyarakat dapat berperan serta pula sebagai sumber, pelaksana dan pengguna hasil pendidikan," demikian dikatakan Herlan aktivis Paguyuban Pemuda Lemahabang.
Ditambahkan Herlan, dalam Peraturan Pemerintah No. 39 Tahun 1992 BAB III pasal 4 tentang peran serta / partisipasi masyarakat didalamnya pun tertuang jelas makna dan pengertiannya, karena partisipasi merupakan prasyarat penting bagi peningkatan mutu.
"Kesimpulannya bahwa kebijakan pendidikan itu berasal dari rakyat dan untuk rakyat, maka dari itu peran serta masyarakat dalam memajukan pendidikan itu sangatlah penting.
Tetapi melihat hal tersebut tidaklah mudah membuat masyarakat ikut serta dalam pelaksanaan kebijakan pendidikan, kendala tersebut bisa saja berasal dari pemerintah seperti lemahnya komitmen pengambilan keputusan di daerah untuk melibatkan masyarakat, lemahnya SDM, lemahnya dukungan anggaran, dan berupa kurangnya keterbukaan dari masyarakat, apatisme serta tidak adanya trust masyarakat kepada pemerintah," jelasnya (about cirebon)
0 komentar:
Posting Komentar